Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penonaktifan Presiden PKS Luthfi Hasan tunggu majelis suro

Penonaktifan Presiden PKS Luthfi Hasan tunggu majelis suro Presiden PKS diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus impor daging sapi. Walaupun sudah berstatus tersangka, penonaktifan Luthfi masih menunggu majelis suro PKS.

"Tentu saja ada aturan-aturan yang terkait dengan itu, ada ayat yang harus dipenuhi dalam ADRT, dan tentu majelis suro punya kewenangan untuk pengelola berikutnya bagaimana keputusan partai. Kami tentu akan mendapatkan keputusan secara musyawarah," kata Hidayat Nur Wahid di Jalan TB Simatupang No 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Hidayat mengatakan ada tiga orang kuasa hukum yang mendampingi presiden PKS di KPK, salah satunya Zainudin Faruq. Dia masih menggantung keputusan terkait penonaktifan Luthfi Hasan.

"Biarlah besok disampaikan secara terbuka. Biarkan hukum berjalan dulu, karena masih belum jelas, kami akan hormati hukum tentu di partai ada mekanismenya," ujar dia.

Hidayat mengaku kasus tersebut sangat mengganggu PKS di tahun politik ini. "Tentunya sangat berpengaruh, dan PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive untuk memberantas korupsi," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus penyuapan impor daging sapi. KPK menemukan uang yang diduga hasil suap PT Indoguna Utama senilai Rp 1 miliar.

Mungkinkah PKS akan pecat presidennya sendiri?Ruhut sarankan Luthfi mundur dari DPR dan Presiden PKSPKS Bali: Presiden kami tak mungkin korupsiPKS ngotot kasus Luthfi Hasan janggalPresidennya ditangkap, politisi PKS dukung KPK (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP