Penipuan Pengadaan Lampu Penerangan Demak Kudus Dibongkar Polisi, Kerugian Rp377 Juta
Merdeka.com - Polres Demak mengungkap kasus penipuan atau penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak - Kudus. Total kerugian korban mencapai Rp 377 juta.
"Dari kasus ini, kami berhasil menahan satu tersangka RM," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (6/2).
Kronologi kejadian berawal pada sekitar Mei 2021, saat tersangka RM menawari korban SR dengan iming iming mendapat keuntungan 30 persen bila berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak - Kudus. Korban yang tergiur akhirnya menyetorkan uang Rp 160 juta.
"Pertama korban diminta setor uang Rp 10 juta dengan alasan untuk operasional proyek. Kedua korban menyerahkan uang Rp 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek," ungkapnya.
Korban yang mulai curiga kemudian melakukan pengecekan di lokasi diketahui tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak. Korban yang menanyakan kepada tersangka justru berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat.
"Korban yang terpedaya sehingga kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening tersangka dengan total Rp 377 juta," ujarnya.
Tersangka juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.
"Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya