Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Pelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Kasus penipuan berkedok manipulasi data email atau bisnis email compromise yang merugikan perusahaan asal Singapura sebanyak Rp32 miliar berhasil diungkap jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri.


Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut penipuan bisa terjadi akibat kelalaian korban dalam hal ini perusahaan dan kelihaian dari para pelaku, dalam meretas komunikasi email perusahaan.

“Saya sampaikan bahwa di dalam kejahatan siber itu selalu bicara dua. Ya satu bicara kelalaian, kedua bicara kelihaian,” kata Himawan saat jumpa pers, Selasa (7/5).


Himawan menjelaskan kelalaian terjadi pada sisi perusahaan Kingsford Huray Development LTD asal Singapura yang lengah dan tidak teliti dalam bisnis email compromise dengan PT Huttons Asia.

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

“Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Himawan, dari kelalaian itulah yang dimanfaatkan dengan kelihaian kelima tersangka yakni, CO alias O dan EJA merupakan WN Nigeria, dengan tersangka dari WNI inisial DM, YC, dan I untuk memanipulasi data email.


Dengan memakai email PT. Huttons Asia Internasional seolah-olah menjadi PT Huttons Asia yang asli. Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang.

“Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,” ujarnya.


“Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,” tambah dia.

Modus Tersangka


Adapun modus kelima tersangka, dengan sengaja mengelabui perusahaan Kingsford Hooray Development LTD dengan menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya. 

“Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar,” ujarnya.

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Keberhasilan para tersangka menggasak uang Rp32 miliar milik perusahaan Kingsford Huray Development LTD. Berawal dari tersangka CO alias O dari Nigeria yang meminta DM alias L dan EJA untuk mencari orang membuat email palsu serta rekening bank penampung.


Setelah itu, DM alias L yang merupakan residivis Polda Metro Jaya atas kasus serupa. Bersama YC, I dan EJA turut membuat email dan rekening sebagaimana perintah dari CO alias O selaku otak dari penipuan.

“Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.


Sedangkan untuk bagaimana kelima tersangka bisa menjalani bisnis email compromise ini dilakukan berkat peran hacker WN Nigeria inisial S yang sampai saat ini masih dalam perburuan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap satu orang WN Nigeria berinisial S yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Huray Development LTD,” ujarnya.


Dalam kasus ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp32 miliar, 4 buah paspor, 12 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit flash disk, 5 buku tabungan, dan 20 buah kartu ATM.

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 UU ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise

Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis Wanita ini Curhat Nomor HPnya Dijual Provider ke Hacker, Akun Bank Hingga Belanja Online Habis Dibobol
Sambil Menangis Wanita ini Curhat Nomor HPnya Dijual Provider ke Hacker, Akun Bank Hingga Belanja Online Habis Dibobol

Wanita ini menceritakan pengalaman akun bank dibobol hingga rugi jutaan rupiah akibat nomor HPnya dijual provider ke hacker.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Baca Selengkapnya
Contoh Kata-Kata untuk Mengirim Email ke Perusahaan yang Baik dan Benar
Contoh Kata-Kata untuk Mengirim Email ke Perusahaan yang Baik dan Benar

Mengirim email ke perusahaan dengan baik dan benar merupakan kunci untuk memastikan pesan Anda diperhatikan dan direspons dengan serius.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya