Penerus bisnis 'raja aborsi' dibekuk
Merdeka.com - Meski sudah meninggal dunia akibat penyakit kanker, bisnis aborsi yang dijalankan 'raja' aborsi dr Edward Armando (Alm), ternyata belum habis. Bisnis ilegal itu diteruskan oleh anak kandungnya, Erwin Widiarto (40), warga Dukuh Kupang Timur VI, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi pun kembali membongkar bisnis pengguguran janin tersebut. Terbongkarnya bisnis aborsi ini, setelah petugas Reskoba Polrestabes Surabaya menggerebek tempat tinggal Erwin di Perum Krian Regency, Krian, Sidoarjo, Kamis (14/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi mengendus, kalau Erwin terlibat kasus narkoba. Tapi karena lokasi penggerebekan berada di wilayah Sidoarjo, penyidik Reskoba Polrestabes Surabaya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sidoarjo.
"Memang, tadi kami melakukan penggerebekan ke rumah tersangka karena kasus narkoba, tapi karena berada di wilayah Sidoarjo, kasusnya kami limpahkan. Baik tersangka maupun barang bukti yang kami amankan sudah kami serahkan ke Polres Sidoarjo," terang Kasat Narkoba AKBP Iskandar melalui Wakasat Narkoba Kompol Arbaridi Jumhur, Kamis sore.
Selain Erwin, petugas juga mengamankan Retnowati (47), warga Bogangin I, Surabaya, Suparno (48), buruh yang tinggal di Simogunung Kramat Timur, Surabaya, Sri Sulistyaningsih (26), distributor spare part HP yang tinggal di Jalan Wonorejo IV, Surabaya dan Suharno (41), penjual kacang yang tinggal di Jalan Putat Jaya Timur C/VI, Surabaya.
"Peran masing-masing dalam bisnis aborsi akan dikembangkan penyidik sana (Polres Sidoarjo). Yang jelas, dugaan kami, beberapa sindikat ini ada yang berperan sebagai orang yang mencari klien (wanita yang ingin aborsi)," lanjut Jumhur.
Diduga, Suharno yang selama ini tinggal di Putat Jaya dan berdekatan dengan lokalisasi Jaraklah yang bertugas mencari klien. Ini karena sebelumnya, klinik dr Edward itu berada di sekitaran lokalisasi tersebut.
"Memang ada dugaan ke sana. Tapi lebih jelasnya, tentu akan dikembangkan penyidik setempat," kata Jumhur.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tempat tidur, satu set peralatan aborsi, alat scalkin, plester, botol cairan infus dan beberapa jenis obat. "Awalnya memang kami mendapat informasi di lokasi kejadian, sedang berlangsung pesta narkoba. Atas informasi itu, kami langsung bergerak dan menggerebek lokasi kejadian," terang Jumhur lagi.
Tapi setelah menggeledah, penggerebekan yang dipimpin Kanit II AKP Winarko itu, bukannya menemukan alat sabu maupun narkoba lainnya, justru sejumlah alat medis yang ditemukan. "Sementara ini, kami menjeratnya dengan pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 38 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkas Jumhur.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaSaat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaIa pernah ditolak tujuh perempuan karena punya utang nyaris setengah miliar
Baca Selengkapnya