Pemkot Bogor Siapkan Jalur PPDB Khusus untuk Anak Tenaga Medis dan Sopir Ambulans

"Tenaga kesehatan mungkin tidak sempat memikirkan kelanjutan sekolah anaknya. Termasuk sopir ambulans. Supaya mereka fokus menangani Covid-19, Pak Wali membuka jalur khusus sebagai bentuk apresiasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Pemkot Bogor Siapkan Jalur PPDB Khusus untuk Anak Tenaga Medis dan Sopir Ambulans
Tugu Kujang Bogor. ©2016 Merdeka.com

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan jalur khusus bagi putra putri dari tenaga kesehatan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Jalur khusus PPDB itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020, yang salah satunya berbunyi memberi kuota khusus bagi calon siswa yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga medis.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin, menjelaskan jalur khusus itu diberikan bagi calon siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Meski begitu, tetap ada syarat tertentu bagi calon siswa yang masuk. Karena kuota yang diberikan hanya dua persen dari total penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021.

"Tenaga kesehatan mungkin tidak sempat memikirkan kelanjutan sekolah anaknya. Termasuk sopir ambulans. Supaya mereka fokus menangani Covid-19, Pak Wali membuka jalur khusus sebagai bentuk apresiasi," kata Fachrudin, Rabu (3/6).

Untuk persyaratannya, kata dia, calon siswa hanya boleh memilih satu pilihan sekolah, serta wajib menyertakan surat keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, bahwa orang tua mereka merupakan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Kita beri apresiasi bagi tenaga medis dengan memberi kemudahan lewat sektor pendidikan," katanya.

Selain itu, teknis PPDB masih berlaku normal. Beberapa jalur selain jalur istimewa tadi, masih diberlakukan. Seperti 20 persen kuota untuk jalur afirmasi, lima persen jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru dan 20 persen jalur prestasi serta 53 persen kuota untuk jalur zonasi.

Dilihat dari kuota penerimaannya, baik jumlah siswa ataupun rombongan belajar (rombel), memang terjadi perubahan. Di mana kuota hanya 50 persen dari yang biasanya. Ke depan hanya ada maksimal 28-35 siswa dalam satu rombel.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2020 juga menerapkan protokol covid di area satuan pendidikan.

Sehingga, warga sekolah dan tamu wajib untuk menggunakan masker, cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, melakukan screening awal dan pengukuran suhu tubuh.

Pun dengan menjaga kebersihan di lingkungan sekolah, seperti buang sampah pada tempatnya termasuk menggunakan jamban sekolah.

"Selain itu, wajib menjaga jarak satu sampai dua meter dan menempati tempat duduk sesuai sosial distancing," katanya.

Rekomendasi