Pemerintah tak akan ucap 'maaf' buat pelanggaran HAM berat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi prioritas di tahun 2016 ini. Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan meminta maaf atas kasus pelanggaran HAM berat.
"Kita lagi cari non-yudisial pendekatannya. Kita lagi cari kalimat yang pas untuk itu, apakah menyesalkan atau bagaimana," kata Luhut di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan konsep yang tepat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini. Sehingga, penyelesaiannya diharapkan segera dapat dilakukan.
"Kira-kira dalam 2-3 bulan ke depan akan diproses, kita tidak mau berlama-lama lagi, karena sudah terlalu lama itu dipending," ucap Luhut.
Penyelesaian pelanggaran HAM berat, lanjut Luhut, arahnya tidak menggunakan pengadilan HAM. Sebab, waktu kejadian itu sudah lama sehingga akan sulit untuk mencari bukti, saksi dan pelakunya.
"Alat-alat bukti yang bisa membuat itu bisa jadi pengadilan dan kami pikir, lebih bagus, kita melihat ke depan bahwa ada kejadian-kejadian yang lalu, kita sesalkan itu terjadi. Itu bagian sejarah gelap dari kita dan itu terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi di belahan dunia lain juga bisa lakukan itu," jelasnya.
"Akan sulit juga karena siapa yang jadi korban, siapa yang mengganti, akan repot. Tapi pemerintah bisa melihat dalam konteks penyesalan yang mendalam, itu kira-kira terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam beberapa puluh tahun," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung bersama Komnas HAM menyatakan pemerintah berniat untuk melakukan upaya pendekatan non-yudisial terhadap tujuh kasus pelanggaran HAM berat. Ketujuh kasus itu adalah Trisaksi, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior di Papua, kasus tahun 1965, Talangsari, dan penembakan misterius.
Pendekatan non-yudisial ini menjadi pilihan pemerintah dibandingkan membentuk pengadilan HAM ad hoc. Alasannya, ketika itu, kejaksaan sulit mencari saksi-saksi yang masih hidup yang mengetahui peristiwa pelanggaran HAM.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya