Pemerintah Izinkan Salat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban di Zona Hijau Corona
Merdeka.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Meski begitu, hal tersebut hanya dapat dilakukan di daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau virus Corona.
"Terkait salat Idul Adha dan penyembelihan binatang kurban secara nasional diputuskan dibolehkan dengan pengecualian. Pertama, kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi yaitu zonasi intensitas penyebaran Covid yang telah ditetapkan gugus tugas," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat persiapan Idul Adha, Kamis (9/7).
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri membagi daerah-daerah sesuai tingkat penyebaran virus corona. Zona hijau adalah daerah yang aman dan tidak memiliki kasus corona.
Sementara zona kuning artinya penyebaran Covid-19 di daerah tersebut rendah, zona oranye yakni daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi. Muhadjir mengatakan setiap daerah akan memakai landasan zonasi yang ditetapkan oleh gugus tugas.
Pasalnya, kata dia, ada provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 namun desa-desa di wilayah itu aman atau berstatus zona hijau. Sehingga, desa tersebut dimungkinkan menggelar salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
"Nah, yang tau percis (daerah-daerah) itu gugus tugas. Nanti mereka (gugus tugas) yang umumkan," ujarnya.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak penyelenggara salat Idul Adha, gugus tugas daerah, Polri, serta pemerintah daerah. Sehingga, masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Adha namun tetap aman dari virus corona.
"Kita harap di penyelenggaraan salat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan Idul Adha ini," jelas Muhadjir.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya