Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan deportasi TKA yang jadi pekerja kasar

Pemerintah akan deportasi TKA yang jadi pekerja kasar Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara tegas melarang penempatan jabatan untuk tenaga kerja asing (TKA) pada posisi pekerja kasar (unskilled job). Mereka wajib bekerja pada posisi yang membutuhkan keahlian.

Data yang dimiliki Kemenaker sendiri hingga 30 Juni 2016 didapatkan, terdapat 8 sebaran profesi yang digeluti TKA di Tanah Air. Pekerjaan itu ialah, profesional, konsultan, manajer, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris.

"TKA yang menjadi pekerja kasar dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan TKA," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.

Dari data itu, diketahui sebanyak 12.342 atau 28 persen dari mereka merupakan TKA yang bekerja sebagai profesional. Diikuti 8.966 TKA atau 20 persen ialah yang bekerja di level manajer.

Sisanya ialah mereka yang menduduki jabatan atau posisi sebagai direksi, konsultan, teknisi, supervisor, serta komisari dari sebuah perusahaan.

Dengan gambaran itu, lanjut Hanif, pekerja asing hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat yang memiliki keahlian (skilled) atau paling rendah merupakan teknisi (engineer).

Hanif menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas bagi TKA yang melanggar aturan, termasuk dari penempatan jabatan atau posisi yang mereka duduki. Kemenaker tak ragu untuk melakukan deportasi bagi pekerja yang tidak taat aturan.

"Pekerja kasar tidak boleh dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk deportasi," tegasnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya