Pekan depan, Polda Metro periksa pemilik Panti Asuhan Samuel
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap puluhan anak di panti Asuhan yayasan Kasih Sayang Bunda, Tangerang hingga kini masih terus diselidiki. Pekan depan, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pemilik Panti, Samuel beserta Istri dan pembantunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan ketiganya akan dipanggil sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi, ketiganya akan diperiksa di Renakta Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (25/2).
Rikwanto mengatakan, menurut hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi korban memang ditemukan ada tindak penganiayaan.
"Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu hasil visumnya," tandasnya.
Sebelumnya, tindak penganiayaan yang terjadi di panti asuhan tersebut terungkap lantaran salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
"Ada salah satu anak panti asuhan berinisial H ini melapor donatur panti asuhan itu," kata Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (23/2).
Jecky menjelaskan, bukan hanya penyiksaan fisik dan psikis yang dilakukan oleh C dan Y. Namun juga, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si C dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini," jelasnya.
Mendapati laporan ini, Jecky langsung bertindak dan sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan. Tak hanya itu, dia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya