Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para terpidana mati sudah terima pemberitahuan eksekusi tahap dua

Para terpidana mati sudah terima pemberitahuan eksekusi tahap dua Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte menolak surat pemberitahuan (notifikasi) tentang pelaksanaan eksekusi. Sebab dia meyakini kliennya tidak layak dihukum mati lantaran mengalami gangguan jiwa.

"Kami tegas menolak eksekusi mati. Bagaimana mungkin eksekusi dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa? Rodrigo jelas-jelas sakit jiwa, dan napi-napi tahu betul hal ini," kata salah seorang anggota tim pengacara Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/4).

Christina mengatakan hal itu usai menghadiri pertemuan di Pulau Nusakambangan terkait dengan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua.

Menurut Christina, ada sembilan terpidana mati menerima pemberitahuan eksekusi. Salah satunya Rodrigo Gularte. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Rodrigo batal dieksekusi mati.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin," ujar Christina.

Namun berbeda halnya dengan penasihat hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim. Dia mengaku pasrah atas pemberitahuan eksekusi diterima kliennya.

"Kami sudah terima notifikasi soal itu (eksekusi mati) pada hari Selasa (28/4). Namun kami tidak tahu apakah Selasa malam atau Rabu (29/4) dini hari. Kalau tidak salah, ada tujuh (orang) yang terima notifikasi," kata Utomo.

Utomo mengatakan, notifikasi itu dibacakan oleh masing-masing jaksa eksekutor di hadapan terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan negara asal terpidana. Menurut dia, terpidana mati yang menerima notifikasi tentang eksekusi kemungkinan bisa bertambah.

Disinggung mengenai permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan masih tetap seperti dulu. Di antaranya ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, dan eksekusinya didampingi Romo Fusi yang akan memberikan pendampingan rohani mulai Minggu (26/4).

Terkait lokasi eksekusi, Utomo memperkirakan tempatnya sama seperti saat eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015. Yakni di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan.

"Saya tidak tahu pasti tempatnya, mestinya sama dengan yang lalu (eksekusi tahap pertama)," ujar Utomo.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!

Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
10 Cara Mudah dan Sederhana Cegah Keringat Berlebih di Area Ketiak
10 Cara Mudah dan Sederhana Cegah Keringat Berlebih di Area Ketiak

Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.

Baca Selengkapnya
45 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih untuk Rekan Kerja, Penuh Doa dan Harapan Baik
45 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih untuk Rekan Kerja, Penuh Doa dan Harapan Baik

Ucapan terima kasih kepada rekan kerja memiliki peran yang sangat penting dalam lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya