Para terpidana mati sudah terima pemberitahuan eksekusi tahap dua
Merdeka.com - Tim kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte menolak surat pemberitahuan (notifikasi) tentang pelaksanaan eksekusi. Sebab dia meyakini kliennya tidak layak dihukum mati lantaran mengalami gangguan jiwa.
"Kami tegas menolak eksekusi mati. Bagaimana mungkin eksekusi dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa? Rodrigo jelas-jelas sakit jiwa, dan napi-napi tahu betul hal ini," kata salah seorang anggota tim pengacara Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/4).
Christina mengatakan hal itu usai menghadiri pertemuan di Pulau Nusakambangan terkait dengan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua.
Menurut Christina, ada sembilan terpidana mati menerima pemberitahuan eksekusi. Salah satunya Rodrigo Gularte. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Rodrigo batal dieksekusi mati.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin," ujar Christina.
Namun berbeda halnya dengan penasihat hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim. Dia mengaku pasrah atas pemberitahuan eksekusi diterima kliennya.
"Kami sudah terima notifikasi soal itu (eksekusi mati) pada hari Selasa (28/4). Namun kami tidak tahu apakah Selasa malam atau Rabu (29/4) dini hari. Kalau tidak salah, ada tujuh (orang) yang terima notifikasi," kata Utomo.
Utomo mengatakan, notifikasi itu dibacakan oleh masing-masing jaksa eksekutor di hadapan terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan negara asal terpidana. Menurut dia, terpidana mati yang menerima notifikasi tentang eksekusi kemungkinan bisa bertambah.
Disinggung mengenai permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan masih tetap seperti dulu. Di antaranya ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, dan eksekusinya didampingi Romo Fusi yang akan memberikan pendampingan rohani mulai Minggu (26/4).
Terkait lokasi eksekusi, Utomo memperkirakan tempatnya sama seperti saat eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015. Yakni di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan.
"Saya tidak tahu pasti tempatnya, mestinya sama dengan yang lalu (eksekusi tahap pertama)," ujar Utomo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaApresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMunculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaUcapan terima kasih kepada rekan kerja memiliki peran yang sangat penting dalam lingkungan kerja.
Baca Selengkapnya