Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggilan pemeriksaan ketiga, Setnov belum muncul di Kejagung

Panggilan pemeriksaan ketiga, Setnov belum muncul di Kejagung Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar, Setya Novanto. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan permufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto mengatakan sudah mendapat informasi jika Setnov bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini. Namun, dia akan kembali memastikan informasi tersebut.

"Iya (diperiksa). Informasi yang saya dapat dia akan hadir, tapi nanti saya cek lagi," kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (27/1).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, kapan dipastikan Setnov hadir, Amir buru-buru mengakhiri pembicaraan. Dia beralasan sedang rapat dengan pihak intelijen di Kejagung.

"Nanti saja, saya mau rapat dulu sama intelijen yah," tutup dia.

Hingga pukul 13.00 WIB, mantan ketua DPR itu belum datang ke gedung Kejaksaan Agung.

Untuk diketahui, hari ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov). Pada pemanggilan pertama dan kedua, Setnov selalu mangkir tanpa memberikan keterangan kepada pihak Kejagung.

Belum ada informasi apa yang akan dilakukan Korps Adhyaksa jika Setnov kembali mangkir dari pemeriksaan itu. Pasalnya, Kejagung selalu mengelak dengan dalil Setnov tidak berstatus saksi ataupun tersangka dalam kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP