PAN Bela Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat Bukan Masyarakat
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah buka bersama tak mengaitkannya dengan upaya diskriminasi terhadap umat Islam. PAN menilai larangan buka bersama itu lebih kepada pejabat maupun pegawai pemerintah bukan khusus kepada umat Islam.
"Ini bukan larangan kegiatan buka bersama oleh masyarakat. Jangan kemudian dibuat narasi seolah-olah masyarakat dilarang berbuka bersama. Tidak ada sama sekali larangan buka bersama yang dilakukan masyarakat," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/3).
Eddy meminta pelbagai pihak tak menyebarkan hoaks dengan isu yang tidak bertanggungjawab terkait larangan buka bersama para pejabat dan pegawai pemerintahan tersebut. Eddy mengajak semua pihak menjaga kesucian bulan ramadan dengan lisan dan tindakan yang mulia.
"Tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam aturan ini. Kalau masyarakat di ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat-tempat lain ini tidak ada larangannya. Saya pun mengagendakan acara-acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan," tegas dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini juga menolak tegas narasi yang seolah-olah mengaitkan larangan Presiden Jokowi ini dengan diskriminasi terhadap umat Islam di bulan ramadan.
"Semarak bulan suci ramadan tetap berjalan tanpa larangan apapun yang itu mengarah pada diskriminasi umat Islam. Masyarakat ingin berbuka puasa silakan, bahkan masjid pun saat ini semakin ramai. Karena itu walaupun tahun ini adalah tahun politik, mari kita tetap beribadah sebaik-baiknya dan menghindari narasi tendensius apalagi memecah belah," tandas Eddy.
Aturan Resmi Jokowi Larang Menteri Hingga Wali Kota Gelar Buka Puasa Bersama
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para pejabat negara menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten. Mereka dilarang menggelar buka puasa bersama.
Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat larangan bukber tersebut berisikan tiga poin, yaitu:
1. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut meminta agar para pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaSalah satu organisasi relawan yang diundang yakni Bara JP dan JoMan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga berharap bulan Ramadan dapat membawa kedamaian untuk semua masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya