Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Menkeu Sri Mulyani. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengaku heran mengapa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak tahu adanya laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan kepada bawahannya terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dia menduga ada sistem yang tidak bergerak di Kemenkeu. Menurutnya, ketidaktahuan Sri Mulyani terhadap kasus tersebut merupakan hal yang memalukan.

"Kenapa sampai menteri keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya, ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III DPR, Kamis (6/4).

Menurut Yenti, seseorang yang tidak melaporkan LHA PPTAK terkait dana mencurigakan melawan hukum. Dia menyebut hal itu tindakan yang tidak profesional.

"Yah sampai negara kita ini ada fenomena bahwa ternyata tidak tahu, tidak disampaikan dan orang yang tidak menyampaikan itu tentu adalah satu bentuk kegiatan yang ilegal yang melawan hukum yang tidak sesuai dengan bahwa mereka itu adalah pelayan publik," ucapnya.

"Jadi ada masalah pelayanan publik yang tidak proper, tidak penuh dengan integrity dan tidak profesional," tambah Yenti.

Lebih lanjut, Yenti mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan modus baru untuk menyamarkan transaksi seseorang. Dengan modus itu, kerugian yang dialami tidak meninggalkan jejak.

"Money laundry selain new crime adalah new strategi adalah strategi baru untuk memberantas semua kejahatan-kejahatan asal yang ada di pasal 2 ayat 1 ada 25 jenis kejahatan asal," jelas Yenti.

"Apalagi kalau white colour crimes tidak terasa ruginya di mana, tidak terasa tidak tahu tidak ada tanda-tanda atau bahkan tudak meninggalkan jejak tetapi itu bisa diungkap dengan tidak memasuki dulu kebijakan asalnya tapi lewat TPPU-nya yaitu caranya apa antara lain dari laporan LHA atau dari LHKPN," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak sampai ke tangan Sri Mulyani selaku menteri. Laporan tersebut terkait 15 entitas yang melakukan transaksi janggal hingga Rp 189 triliun.

"Penjelasan Bu Srimul karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol

Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Nama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah

Menyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya