Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar juga terima cek senilai Rp 3 M dari PT DGI

Nazar juga terima cek senilai Rp 3 M dari PT DGI M Nazaruddin. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima Rp 4,6 M dari PT Duta Graha Indah (DGI). Namun belakangan diketahui, ada 3 cek yang belum sempat dicairkan senilai Rp 3 milyar yang ditujukan untuk mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut.

Hal ini terungkap dalam persidangan di menit-menit terakhir, ketika majelis hakim meminta untuk menunjukan barang bukti. Tim JPU KPK pun menunjukan 3 lembar cek dengan nilai masing-masing Rp 1 miliar. 3 Cek tersebut dikeluarkan dari Bank Mega dan BCA.

"Ada tiga lembar cek yang belum dicairkan, karena keburu dilakukan penggeledahan di kantor Grup Permai," kata Anang Supriyatna seusai persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3).

Nazar didakwa menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris. PT DGI itu membantu memuluskan proyek wisma atlet.

Nazaruddin sendiri dikenakan pasal Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nazar terancam hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya