Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Usul ke Mahfud agar Longgarkan PPKM Namun Perketat Prokes

MUI Usul ke Mahfud agar Longgarkan PPKM Namun Perketat Prokes Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH.Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar dikutip dalam keterangan pers, Rabu (28/7).

Menurut KH Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM tidak gebyah uyah, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambah KH. Miftachul Ahyar.

Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH Kholil Nafis. Menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

"Saya ingin mempertegas, bagaimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tambahnya.

Kemudian Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Sebab itu, lanjut Mahfud, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19," ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Serta, kata dia, langkah-langkah straregis dalam menangani Covid 19 kedepan.

"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.

Diketahui dalam dialog yang berlangsung dua jam ini, Ketua Umum MUI pusat KH. Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan, KH. Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH. Kholil Nafis, KH. Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD

Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD

TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang

Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang

Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya