MUI Usul ke Mahfud agar Longgarkan PPKM Namun Perketat Prokes
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH.Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar dikutip dalam keterangan pers, Rabu (28/7).
Menurut KH Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM tidak gebyah uyah, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambah KH. Miftachul Ahyar.
Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH Kholil Nafis. Menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, bagaimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tambahnya.
Kemudian Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Sebab itu, lanjut Mahfud, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19," ujar Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Serta, kata dia, langkah-langkah straregis dalam menangani Covid 19 kedepan.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.
Diketahui dalam dialog yang berlangsung dua jam ini, Ketua Umum MUI pusat KH. Miftachul Ahyar, Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan, KH. Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH. Kholil Nafis, KH. Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang
Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam
Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya