MUI: LGBT hukumnya haram, pelaku bisa dikenai hukuman
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak segala bentuk propaganda ataupun promosi serta dukungan bagi Lesbian Gay Bisexual dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Hal itu dikarenakan termasuk tindak kejahatan seksual yang menyimpang apabila kaum LGBT semakin marak di Indonesia
"Pada intinya menegaskan pelarangan aktivitas LGBT dan aktivitas seksual lainnya sebagaimana sebuah kejahatan, hukumnya adalah haram maka pelaku dapat dikenai hukuman," ucap Ma'ruf Amin saat di temui di gedung MUI, Jakarta Pusat. Rabu (17/2).
Aktivitas LGBT merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya bagi kesehatan, seperti adanya bahaya menularnya virus HIV AIDS di kalangan komunitas tersebut. Sehingga aktivitas di kalangan LGBT sangat diharamkan bagi Islam. Dan bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, serta fatwa MUI 57 tahun 2014 tentang lesbian gay dan sodomi.
MUI menentang dana untuk kampanye serta sosialisasi kaum LGBT. MUI akan melakukan apa saja sesuai dengan kebijakan pemerintah agar dana asing yang digunakan untuk propaganda maupun promosi LGBT dihentikan.
"Kita akan melakukan apa saja sesuai kebijakan pemerintah agar dana asing tersebut dihentikan," ucap Ma'ruf Amin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaHukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca SelengkapnyaHukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenikah di bulan Syawal dalam Islam memiliki beberapa keistimewaan yang dianggap penting bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaBersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa mimpi buruk sesuai syariat Islam dan cara menyikapinya.
Baca Selengkapnya