MUI desak pemerintah selesaikan kasus Sampang
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak pemerintah secepatnya menyelesaikan kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu. MUI mendorong akan dilakukan musyawarah agar bentrokan tak terulang.
Ketua MUI Pusat, KH Slamet Effendi Yusuf mengatakan, kasus ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya, agar kejadian serupa tak terulang lagi di Madura maupun di daerah lainya.
"Kita minta ini harus selesaikan sebaik-baiknya, yang penting ada penyelesaian yang sifatnya permanen, jangan yang tidak permanen, yang ada malah justru timbulkan masalah lagi," ujar Slamet dalam acara penutupan Rakornas MUI, di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (3/8).
Slamet menyatakan, berdasarkan hasil Rakornas MUI, Ia menyatakan penyelesaian konflik di Sampang harus diselesaikan dengan cara musyawarah dan diselesaikan tanpa kekerasan yang melibatkan peran pemerintah daerah.
"Diharapkan dengan konsensus di daerah itu. Di daerah katakan penyelesaiannya seperti apa, ada semacam langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemda untuk pelajari akar permasalahan konflik di sana," katanya.
Selamet menambahkan, pada tahun 1984 MUI pernah mengeluarkan pernyataan untuk mewaspadai pemahaman Islam Syiah. Namun Ia membantah kalau pernyataan MUI tersebut bersifat memprovokasi.
"Tahun 1984 kami pernah keluarkan fatwa untuk waspada terhadap aliran Syiah, namun fatwa ini lebih untuk menjaga keyakinan masyarakat bukan untuk timbulkan konflik," ujarnya.
Slamet beralasan, belum dikeluarkannya fatwa apapun terkait faham Syiah menurutnya untuk memutuskan suatu fatwa butuh kajian yang sangat mendalam dan memikirkan apa dampak kedepan yang akan ditimbulkan dimasyarakat, terlebih menyangkut masalah keyakinan.
"Harus hati-hati dalam mengeluarkan suatu fatwa, harus dilihat, aspek ajarannya, keterkaitannya dengan ukhuwah islamiyah dan dunia Islam," kata ulama yang juga sebagai tokoh Nadhatul Ulama ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya