Modus razia narkoba dan todong pistol, polisi & Polhut rampok mobil
Merdeka.com - Seorang personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan anggota kepolisian diringkus Satreskrim Polresta Medan. Keduanya melakukan perampokan bersama tiga pelaku lainnya.
Anggota kepolisian yang ditangkap yaitu Jaro Rido Subriman alias Rido (31), warga Aspol Polsek Banda Alam Aceh Timur/Dusun IV Holbung Desa Tomuan Holbung, Bandar Pasir Mandoge, Asahan. Sementara personel Polhut yang diringkus yaitu Ali Amran alias Rudi (41), Jalan Menteng VII Perum Menteng Indah Blok VI Medan Denai.
"Tersangka JR ini berprofesi sebagai oknum Polri di Aceh Timur, namun dia masuk dalam DPO karena kasus narkoba. Sedangkan tersangka AA merupakan personel polisi kehutanan. Mereka beraksi menggunakan senpi," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardia Kusin Dwihananto, Jumat (27/5).
Jaro dan Ali ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Joko Sunarto alias Tatok (42), warga Jalan Puskesnas Gang Merpati, Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Zulkifli alias Izol alias Anto (42), warga Jalan Pasar 10 Bandar Khalipah, Tembung; dan Andrian Samosir alias Andre (29), Jalan Denai Gang Buntu, Medan. Joko merupakan ketua salah satu ormas pemuda di Tembung.
"Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi pada 2 Mei lalu. Korban saat itu sebanyak 5 orang mengendarai mobil Honda HRV dihentikan pelaku yang juga berjumlah 5 orang mengendarai Toyota Avanza dan sepeda motor di kawasan dekat Istana Maimun," jelas Mardiaz.
Setelah menghentikan kendaraan korban, tiga di antara lima pelaku datang dan menodongkan senjata api. Mereka mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia narkoba. Mereka kemudian menurunkan 2 wanita dari mobil korban. Tiga pria kemudian dibawa ke kawasan sekitar pintu tol H Anif. Ketiga korban kemudian ditinggalkan di sana.
Pelaku membawa kabur kendaraan korban. Mobil itu kemudian dicat putih. Perampokan ini dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan yang dilakukan, 4 pelaku ditangkap Rabu (25/5). Seorang lagi, yaitu Ali Amran alias Rudi ditangkap Kamis (26/6) malam.
"Mereka ditangkap di rumahnya. Tiga tersangka melakukan perlawanan mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak," jelas Mardiaz.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Toyota Avanza BK 181 PK, Honda HRV BK 1052 VP yang sudah dicat putih, Honda Beat BK 2200 AFY, senjata api PM1 san 24 butir amunisi.
Pelaku mengaku telah dua kali melakukan perampokan. "Kita masih mengembangkan penangkapan ini. Kita juga koordinasi dengan pihak polisi kehutanan kenapa senjata mereka bisa dibawa pulang," jelas Mardiaz.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ndun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnya