Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK gandeng tiga lembaga tanamkan kesadaran konstitusi

MK gandeng tiga lembaga tanamkan kesadaran konstitusi Akil Mochtar. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggandeng sejumlah lembaga seperti Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk menanamkan kesadaran akan konstitusi bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani keempat lembaga tersebut. "MoU ini pada dasarnya dilandasi pada tuntutan untuk selalu bekerja sama untuk mencapai tujuan cita-cita bangsa," ujar Ketua MK Akil Mochtar dalam sambutannya usai penandatanganan MoU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).

Akil mengatakan, sebuah keharusan jika UUD 1945 menjadi dasar dalam bersikap dan berperilaku bangsa Indonesia. Sehingga, menurut dia, MoU yang telah terjalin merupakan langkah strategis agar warga memiliki pemahaman akan konstitusi yang baik.

"Kami berharap masing-masing institusi menunjukkan sikap nyata sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani, sehingga manfaatnya cepat dirasakan," kata Akil.

Pada kesempatan yang sama, Menpora Roy Suryo mengatakan, MoU ini merupakan perwujudan keseriusan dari lembaga yang dia pimpin dalam menanamkan karakter konstitusi dan Pancasila di kalangan pemuda.

"Kami memiliki tugas pokok untuk membina generasi muda dan olahraga dalam mengembalikan jati diri anak bangsa," ungkap Roy.

Oleh sebab itu, Roy menyambut baik MoU yang sudah terjalin. "Saya sangat mengapresiasi MoU ini. Kita harus bangun pemuda dan olahraga yang sadar akan Pancasila dan konstitusi," pungkas dia.

MoU ini juga ditandatangani oleh Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji dan Gubernur Kepri Muhammad Sani. Penandatanganan MoU juga disaksikan delapan hakim konstitusi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Melupakan Reformasi
Hadiri Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Melupakan Reformasi

Ganjar mengaku kehadirannya di MK untuk mengingatkan pihak yang melupakan sejarah dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar

Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya