Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miris, jembatan seharga Rp 750 M hanya bisa dilalui sepeda motor

Miris, jembatan seharga Rp 750 M hanya bisa dilalui sepeda motor Jembatan Darurat. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Meski dibangun dengan anggaran sekitar Rp 750 miliar dari uang negara, ternyata Jembatan Padamaran I dan Padamaran II di Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil ringan. Bahkan parahnya lagi, jalan sesudah jembatan tersebut tak dibangun dengan baik sehingga fungsinya tak maksimal, dan tak dapat dimanfaatkan warga dengan efisien.

"Hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil ringan saja. Sebab, jalan sesudah jembatan belum dibangun dengan baik, sehingga tak bisa dilalui mobil dengan tonase besar," ungkap mantan Bendahara Dinas Pembangunan Umum (PU) Rohil, Manan, sewaktu dipanggil Kejati Riau, Senin (5/01).

Menurut pria yang sudah tak memegang jabatan penting di dinas tersebut, antara Jembatan Padamaran I dengan II memiliki jarak sekitar 3 kilometer. Dalam perencanaannya, jembatan tersebut dimaksudkan untuk membuka daerah terisolir di Rokan Hilir.

"Dengan kondisi yang sekarang, di mana jalan sesudah jembatan belum dibangun dengan baik, fungsi itu tak berjalan maksimal. Hanya sepeda motor saja yang bisa melaluinya," jelas Manan.

Meski demikian, Manan membantah kalau jembatan tersebut hanya 65 persen selesai dibangun. Menurutnya, jembatan yang dikerjakan PT Waskita itu sudah 100 persen dibangun.

"Selesai dibangun kok. Pada tahun 2008 saya masih menjabat bendahara. Setiap tahun dianggarkan dan jembatan itu selesai dengan baik," tegas Manan.

Terkait adanya penambahan pada tahun 2012 dan 2013, Manan tak mengetahuinya karena dirinya sudah tak menjabat ditahun tersebut. "Pejabatnya sudah lain, saya tidak tahu mengenai penambahan itu," jelas nya.

Kepada wartawan, Manan menyebut dirinya dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Dia sudah datang ke kejaksaan sejak pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 11.30 WIB, jaksa yang memanggilnya tak kunjung datang.

"Akhirnya saya disuruh pulang dan diminta menunggu sampai pukul 15.00 WIB. Kalau gak ada dihubungi, saya akan balik lagi ke Rokan Hilir dan menunggu panggilan berikutnya," ujar Manan.

Diceritakan Manan, dia dipanggil bersama mantan Kadis PU Rokan Hilir Arsyad Rahim, Feri sebagai anggota lelang jembatan dan Gotri sebagai tim pemeriksa pekerjaan jembatan.

"Kalau Arsyad sudah diperiksa tadi. Begitu juga dengan manan. Asryad diperiksa oleh jaksa bernama Zulkifli, kalau Manan saya tak tahu siapa yang memeriksa," pungkas Manan.

Pantauan di Kejati, Arsyad terlihat datang memakai baju warna gelap dan celana hitam. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, ia langsung tancap gas meninggalkan Kejati Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan nama-nama tersebut. "Mereka dipanggil sebagai saksi kasus Padamaran I dan II," kata Mukhzan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP