Minimalisir korupsi, pemerintah diminta batasi transaksi tunai
Merdeka.com - Kasus korupsi di Indonesia seakan tidak ada habisnya. Tiap hari publik selalu disuguhkan pemberitaan soal korupsi.
Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya korupsi adalah membatasi transaksi tunai.
"Sebab, transaksi tunai merupakan salah satu biang utama masalah korupsi dan saat ini masih merajalela. Sepanjang serah terima uang masih bisa dilakukan secara tunai, maka itu bisa menguap tanpa bekas jejak," kata Todung saat menghadiri acara seminar pencegahan korupsi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (3/12).
Menurut Todung, indeks persepsi korupsi di Indonesia masih jauh di bawah negara-negara lain.
"Untuk meminimalisir korupsi perlu ada terobosan di luar penegakkan hukum dengan cara yang tegas," kata Todung.
Transaksi non-tunai, lanjut dia, bisa dilakukan dengan kartu kredit atau dengan cara lain yang bisa diketahui bank.
"Dengan demikian, semua transaksi lewat non-tunai akan lebih bisa terlacak, baik jumlah dana maupun jejaknya," katanya.
Menurutnya, transaksi tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang rentan terhadap terjadinya tindak korupsi. "Jadi mari kita coba melakukan transaksi non-tunai seperti melalui kartu kredit," katanya.
Namun demikian, Todung menyadari untuk merealisasikan hal itu, diperlukan sebuah undang-undang sebagai payung hukumnya. Tapi, untuk mengolkan sebuah UU di DPR tidaklah mudah, karena itu sambil menunggu dibuatnya UU masyarakat dapat memanfaatkan peraturan Bank Indonesia soal regulasi pembatasan uang tunai.
"Saat ini, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga tengah mempertimbangkan soal usulan pembatasan uang tunai untuk memudahkan pengawasan pada setiap transaksi keuangan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Begini Strategi Perbankan Dalam Negeri Dorong Transaksi Non-Tunai
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaBerikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCara memantau transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo. Ternyata gampang banget.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca Selengkapnya