Menteri Yuddy klaim hemat Rp 1,6 triliun larang rapat di hotel
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah telah menghemat sekitar Rp 1,6 triliun dari kebijakan larangan kepada para aparatur negara atau PNS melaksanakan rapat di hotel-hotel. Angka itu belum termasuk penghematan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Rp 1,6 triliun, belum provinsi, kabupaten, dan kota," kata Yuddy di kantor Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Namun Yuddy tidak memaparkan secara detail angka Rp 1,6 triliun berasal dari kementerian mana saja. Hanya Yuddy memaparkan, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) penghematan anggaran dari larangan melakukan kegiatan di hotel mencapai Rp 16 miliar.
Sedangkan dari Kemenpan RB, penghematan dalam dua bulan pelaksanaan kebijakan tersebut mencapai Rp 4 miliar. Dengan demikian, dari dua kementerian tersebut tercatat penghematan sudah mencapai angka Rp 20 miliar.
"Dikalikan 34 kementerian, kali 6," imbuh Yuddy.
Karena itu, Yuddy menilai langkah pemerintah tersebut layak untuk mendapat dukungan. "Kalau kita berhemat berbuat baik layak enggak didukung, layak," ujar Yuddy.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaSaat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca SelengkapnyaJokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan
Baca SelengkapnyaHari ketiga Ramadan harga beras masih tinggi, Menteri Perdagangan klaim hal ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHotel tersebut memiliki 192 kamar. Letak hotel menghadap cakrawala Pudong, lokasinya juga sangat dekat dari beberapa bar.
Baca SelengkapnyaJepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca Selengkapnya