Menteri Yuddy juga bentuk tim pendukung yang diisi 9 orang
Merdeka.com - Tak cukup dengan membentuk Tim Ahli, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi juga merekrut 9 orang lagi untuk membantu tugas-tugasnya kesehariannya. Mereka tergabung dalam Tim Pendukung Tugas Menteri yang dibentuk melalui Kepmen Nomor 778/2014 yang ditandatangani Yuddy pada 24 Desember 2014.
Berdasarkan salinan berkas Kepmen yang diperoleh merdeka.com, Rabu (21/1), Tim Pendukung Tugas Menteri bertugas membantu kelancaran tugas menteri dalam hal administrasi umum, kegiatan-kegiatan dan tugas lain yang diperlukan. Kerja tim ini akan dievaluasi setiap tahunnya sesuai kebutuhan.
Pembentukan tim ini hanya berselang dua hari dari tim ahli menteri yang terdiri dari 24 anggota. Dengan demikian, Yuddy memiliki jumlah anggota tim sebanyak total 33 orang.
Dalam Kepmen itu hanya disebutkan, tim ini dibentuk untuk mendukung kelancaran dan tugas menteri, namun tidak dijelaskan mengapa butuh sampai 9 orang staf baru.
1. R Rr Daisy Hartiki
2. Kusnandar
3. Denny Kusnira Kasih
4. Reza Fahlevi
5. Mochtar Tompo
6. Bambang Aria Yudhistira
7. Adam Purnama
8. Andri Bernanto
9. Prayoga Pratama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPuluhan tahun berjualan, usaha Eddy ternyata membawa manfaat besar karena melahirkan para pelaku usaha baru.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya