Menteri Yohana Dukung Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Paedofil 9 Anak
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mendukung vonis Pengadilan Negeri Mojokerto yang menghukum tambahan pidana kebiri kimia terhadap Aris (20). Dia merupakan terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak sejak 2015.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak," kata Yohana dikutip dari Antara, Senin (26/8).
Yohana memuji putusan hakim Pengadilan Negeri Mojokerto atas pemberlakuan hukum pidana tambahan tersebut. Menurut dia, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya digunakan aparat penegak hukum.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pemberatan hukuman dengan pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.
Menurut Yohana, hal itu merupakan sebuah langkah maju yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
"Itu adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek dari hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok," kata Yohana.
Yohana mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan pemberatan hukuman melalui pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 81 Ayat (6) dan Ayat (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setuju Atau Tidak Paedofil Dihukum Kebiri Kimia? Klik disini
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaArahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata
Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaResmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu
Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca Selengkapnya