Menteri Nasir Perkenalkan Rektor Asing Pimpin Universitas di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir akhirnya memperkenalkan rektor asing yang bakal pimpin universitas di Indonesia. Dia adalah Profesor Jang Youn Cho, yang rencananya bakal menjadi rektor di Institut Pendidikan Siber Indonesia.
Institut tersebut merupakan perguruan negeri swasta yang pertama di Indonesia dalam membidangi masalah siber. Menteri Nasir menyampaikan saat memberikan sambutan bahwa Jang Youn Cho dari Korea Selatan, dan sekarang ada di Tunas Nasional Jakarta.
"Jadi, Perguruan Tinggi Indonesia akan bisa menggunakan rektor asing. Dan Perguruan Tinggi Negerinya kapan?" kata Nasir dalam pembukaan kegiatan ilmiah Hardiknas di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (26/8).
Selain itu, Jang Youn Cho merupakan akademisi yang pernah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih dari 10 tahun. Dia juga mantan rektor fakultas siber di Universitas Hankuk, Korea Selatan.
"Tadi sudah melihat kan pertama kali rektor asing yang masuk Indonesia yaitu di Universitas Siber. Dimana universitas siber ini pertama kali di Indonesia yang berbasis pada online, dimana mereka rektor tadi punya pengalaman memimpin satu perguruan tinggi di Hankuk, Korea Selatan dan pernah jadi dosen di Amerika, dan sekarang dia jadi rektor di universitas ini," jelas Menteri Nasir.
Menteri Nasir juga menjelaskan, dengan adanya rektor asing tersebut agar meningkatkan kualitas mutu pendidikan Indonesia. Selain itu, targetnya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) di Perguruan tinggi.
"Untuk targetnya adalah meningkatkan APK, mutu menjadi baik dan daya saing di tingkat internasional, harapan saya mahasiswanya tidak hanya dari Indonesia, dan ini bisa ada permintaan dari mahasiswa Asia Tenggara, Asia Barat maupun Afrika. Ini ada permintaan dan bisa jalan," kata dia.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi negeri Menristek sedang memperbaiki regulasi. "Untuk PTN ini kami lagi perbaiki peraturan-peraturan, ini perlu kita lakukan perbaikan, nanti baru jalan tahun 2020," jelas Menteri Nasir.
Menteri Nasir juga menyampaikan, bahwa dengan adanya rektor asing tersebut jangan risau atau diributkan.
"Kita jangan risau apa yang pernah (saya) sampaikan tentang rektor asing. Mungkin para peneliti dan semua ribut tentang masalah rektor asing. Dianggap kita nanti (dianggap) bangsa inlander. Di dunia manapun pendidikan di dunia tidak ada perguruan manapun tidak ada yang maju tanpa kolaborasi ini. Ini yang sangat penting," ujarnya.
Menurut Menteri Nasir dengan adanya rektor asing adalah sebuah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Jangan kita dipikir ini masalah ini nasionalisme. Nasionalisme tetap kita pertahankan jangan sampai adanya rektor asing dosen-dosen asing dalam rangka kolaborasi tapi kita tercabik-cabik dalam masalah nasionalisme," ujarnya.
"Kita harus tetap pertahankan masalah nasionalisme, 4 pilar kebangsaan kita harus jaga, NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara dan Bhinneka Tunggal Ika itu harus kita pertahankan," ujar Menteri Nasir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah rektor paparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih pemerintahan Jokowi selama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaSetidaknya sudah ada 16 nama terjaring sebagai bakal calon Rektor Universitas Pancasila.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2016 lalu, Jokowi memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaMelki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.
Baca Selengkapnya