Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu Retno janji kawal kasus kematian TKW disiksa majikan di Malaysia

Menlu Retno janji kawal kasus kematian TKW disiksa majikan di Malaysia Menlu Retno Marsudi. ©2017 Merdeka.com/Ira Astiana

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi memastikan pemerintah mengawal kasus tewasnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT di Malaysia, Adelina Lisao (21). Adelina Lisao tewas setelah diduga disiksa majikannya.

"Kita akan melakukan pendampingan hukum dalam arti kasusnya itu akan kita ikuti terus sehingga tidak ada hak hukum dari warga negara kita yang terkurangkan," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/2).

Tak hanya mengawal kasus tersebut secara optimal, pemerintah juga akan memperjuangkan hak kompensasi Adelina Lisao. Retno memastikan, Adelina akan mendapatkan hak kompensasinya selama bekerja di Malaysia.

Sejak awal informasi tewasnya Adelina Lisao terkuak, tambah Retno, Kemenlu langsung bergerak menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kedutaan besar Republik Indonesi (KBRI) di Penang, Malaysia. Kemenlu juga menghubungi otoritas setempat.

"Otoritas Malaysia sudah bergerak dan bahkan Chief Minister Penang sudah menyampaikan surat duka cita pada pagi kemarin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Adelina Lisao ditemukan lemas di kandang anjing majikannya. Wanita asal NTT ini diduga disiksa majikannya dan dikurung di kandang anjing selama satu bulan.

Adelina Lisao sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bukit Martajam, Penang, namun nyawanya tidak tertolong. Kepolisian setempat lalu menahan dua orang tersangka atas kasus ini, yakni majikan Adelina Lisao dan adiknya. Satu orang lain yang diduga ikut menyiksa Adelina Lisao sedang dalam pencarian.

"Sudah ditahan ada dua orang. Satu orang masih dicari. Dua majikan yang ditahan kakak-beradik. Saat ini masih proses pemeriksaan. Tanggal 14 baru akan diketahui siapa terdakwa, karena postmortem baru dilakukan besok," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP