Menghuni LP Sukamiskin, Sutan Bhatoegana tak boleh dijenguk sepekan
Merdeka.com - Sutan Bhatoegana mulai Kamis (26/5) kemarin resmi menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Sukamiskin Bandung. Sebagai penghuni baru, terpidana kasus suap di Kementerian ESDM itu dilarang dijenguk sanak saudara dalam sepekan ke depan.
"Iya, sama seperti lainnya. Sebagai warga binaan baru selama sepekan tidak boleh dijenguk dulu," kata Kalapas Sukamiskin Bandung Surung Pasaribu pada merdeka.com, Jumat (27/5).
Alasannya selama sepekan adalah masa orientasi yang harus dilalui warga binaan baru. Dalam waktu tersebut juga Sutan tidak langsung dibaurkan dengan tahanan lain di blok yang sudah disediakan.
"Jadi ada di ruang pengenalan lingkungan dulu. Setelah sepekan baru nanti di kasih kamar di blok yang sudah disediakan," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu akan menghuni Lapas Sukamiskin selama 12 tahun atas vonis Mahkamah Agung. Semula Sutan ditahan di Rutan KPK Jakarta. Sutan diketahui merupakan terpidana kasus suap pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDMN serta penerimaan gratifikasi.
Vonis MA lebih tinggi dari majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya menjatuhkan pidana sebesar 10 Tahun penjara kepada Sutan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnya"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaIni akan menjadi upacara 17 Agustus pertama yang akan diselenggarakan di IKN.
Baca Selengkapnya