Masuk busway di Permata Hijau, mobil Ferrari ditilang polisi
Merdeka.com - Sebuah mobil Ferrari dengan nomor polisi B 430 SCD masuk jalur busway. Karena melanggar peraturan, mobil berwarna kuning itu ditilang oleh anggota polisi lalu lintas.
Seperti dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (28/8), mobil itu masuk jalur busway di daerah Jalan Raya Arteri Permata Hijau. "Petugas lalu lintas melakukan tindakan kepada pengendara Ferrari karena masuk busway Permata Hijau," tulis TMC Polda Metro dalam tweet-nya.
Terlihat polisi mengeluarkan surat tilang. Sementara pengendara Ferrari tidak keluar dari mobilnya dan hanya membuka kaca mobilnya.
Foto mobil Ferrari ditilang itu diambil oleh akun Twitter @wsuwanda56.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaDugaan awal penyebab kecelakaan itu karena ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pagi tadi Rabu (8/5) jelang subuh pukul 05.10 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini peristiwa tersebut masih diselidiki oleh polisi.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya