Marak pungutan liar, polisi di Semarang pelototi jalan raya
Merdeka.com - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan polisi, membuat jajaran Polrestabes Semarang meningkatkan kewaspadaan. Mereka kini kian memperketat pemantauan di seluruh jalan raya untuk memberangus pungli.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Windro Akbar, mengaku bakal menindak tegas bagi anggotanya yang kedapatan melakukan segala bentuk pungli saat bertugas. "Jadi, tidak hanya di poslantas saja, tapi larangan tersebut juga berlaku bagi anggota kami di kantor Samsat. Kami pantau di jalan raya," ungkapnya, Rabu (27/8).
Larangan bukan kali ini saja, namun sudah sering disampaikan dalam apel pagi. Meski demikian, larangan ini perlu ditegaskan kembali agar tidak ada lagi anggota yang bermasalah hukum dalam menjalankan tugas.
Bila anggotanya kedapatan melakukan aksi pungli, maka akan di black list dalam bertugas dan ditindak lebih tegas lagi. "Jadi anggota kami di Pos Lantas dan Samsat dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun," tegasnya lagi.
Untuk permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan semuanya sesuai prosedur dan tidak ada pungutan liar. "Kami juga sosialisasikan Pasal 11 UU no 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, pidana penjara paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun," kata dia.
Dalam aturan tersebut, ancaman denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250 juta.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnya