Mantan anggota Komisi II DPR sebut proyek e-KTP diawasi Mendagri
Merdeka.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, pertanggung jawaban pengawasan tentang e-KTP telah diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mendagri pada waktu itu yakni Gamawan Fauzi.
"Ada pengawasan yang dilakukan. Tapi tentu tidak pengawasan premis. Pengawasan pelaksanaan, pertanggung jawaban yang diminta oleh Mendagri," kata Chairuman kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Dilanjutkannya, bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang selalu menyampaikan mengenai kemajuan serta target mengenai e-KTP.
"Tentang sejauh mana sudah dilaksanakan. Dan itu selalu Kemendagri, menyampaikan kemajuan-kemajuan itu, dan mereka menyampaikan target-target untuk selesai enggak e-KTP tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Kemendagri meminta agar proyek e-KTP tersebut harus selesai sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Sebab, e-KTP tersebut menurutnya merupakan identitas tunggal yang harus selesai sebelum pemilu.
"Sampai pernyataan bahwa sebelum Pemilu 2014 itu udah harus selesai. Karena kita targetkan bahwa e-KTP sistem identitas tunggal itu harus selesai sebelum pemilu," kata Chairuman.
Menurutnya, dengan adanya proyek e-KTP tersebut merupakan salah satu fasilitas negara, dalam hal ini agar para penduduk Indonesia dapat mempertanggung jawabkan hak suaranya pada pemilihan umum.
"Selain pada kepentingan fasilitas negara kita untuk kependudukan, tapi juga ada implikasinya untuk mendapatkan suatu daftar pemilih tetap. Agar pemilih kita bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. Agar validitas data itu bisa dilakukan. Itulah keputusan politik kita untuk membangun itu," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Chairuman Harahap pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irman.
Pemeriksaan Chairuman hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya setelah pada hari Senin (10/11) dan Selasa (11/11).
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Chairuman hari ini sebagai pemeriksaan lanjutan guna proses penyidikan yang sedang berlangsung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya