Mahfud MD sebut koran lebih bisa gambarkan peristiwa 1965
Merdeka.com - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Mahfud MD menyarankan agar masyarakat tidak hanya terpaku pada film G30S/PKI dalam melihat sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena koran dan surat kabar yang terbit pada massa-massa sekitar peristiwa 1965, dianggap lebih bisa menggambarkan peristiwa sesungguhnya.
"Saudara baca koran-koran yang terbit pada saat itu. Itu asli, tanggal sekian Agustus 1965, PKI menyatakan ini melalui koran ini. Itu tulisan kejadian saat itu, tidak dikarang-karang," kata Mahfud MD di Kota Malang.
Pernyataan Mahfud disampaikan menjawab seorang audience mahasiswa di Seminar Nasional Merajut Kebhinekaan Meneguhkan Karakter Ke-Indonesian di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Kamis (5/10). Mahasiswa tersebut mengomentari tentang polemik film G30S/PKI yang ramai dibicarakan.
Satu pendapat, kata Mahfud, kejadian 1965 tersebut perang antara tentara dengan tentara atau konflik intern militer. Sementara yang lain mengatakan sebagai sebuah pemberontakan.
Sementara itu, dia tidak membantah pula, film itu tergantung pada pembuatnya. Bahkan kalau tentara yang membuat film itu dipastikan PKI sebagai sebuah pemberontak.
"Saudara jangan sepenuhnya percaya dulu pada film dan buku-buku sekarang, meskipun itu benar," tegasnya.
Mahfud bercerita tentang langkah yang pernah ditempuh untuk mempelajari sejarah PKI melalui koran-koran di Amerika. Mantan Ketua Hakim Konstitusi itu mengaku lebih bisa menggambarkan peristiwa sesungguhnya lewat tulisan-tulisan tersebut.
"Saya pernah melakukan itu dulu tahun 1991. Saya pergi ke New York untuk disertasi saya. Koran yang sulit kita dapatkan di Indonesia, ternyata di sana masih ada," katanya.
Mahfud akhirnya pada kesimpulan bahwa film G30S/PKI itu hampir keseluruhan benar. Kejadian-kejadian penyerangan oleh PKI di banyak tulisan di arsip-arsip media.
"Film G30S itu sebagian besar benar. Karena koran itu kan laporan langsung, PKI menyerang Kediri, kejadian Madiun dan lain-lain," katanya.
Mahfud menceritakan, pasca peristiwa 1965 Rakyat Indonesia memuji-muji Soeharto. Saat itu rakyat sangat mendukungnya untuk menjadi presiden. Bahkan di sebuah buku, Soeharto diceritakan menolak saat diminta menjadi presiden.
"'Saya tidak pantas menjadi presiden, yang pantas Soekarno, asal mau membubarkan PKI'. Bung Karno tidak mau membubarkan PKI. Kalau begitu Pak Nasution menjadi Presiden. Kata Pak Nasution, saya orang Batak, kamu saja. Di situ Pak Harto akhirnya mau tapi satu tahun saja. Menjadi pejabat presiden saja selama satu tahun, " jelas Mahfud.
"Nah itulah sejarah dan itu terbuka di koran-koran zaman itu. Kalau saudara baca koran pada saat itu, anda akan tahu," sambungnya.
Mahfud mengatakan, bukan saatnya mencari salah dan benar dalam peristiwa 1965. Para keturunan anggota PKI juga sudah tidak terdiskriminasi seperti warga negara yang lain.
"Toh sekarang anak turun PKI sudah tidak terdiskriminasi. Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya ET (eks tahanan politik). Dulu ada, sekarang tidak. Dulu harus bebas dari anggota PKI, sekarang tidak ada. Sekarang sudah boleh menjadi anggota DPR, sekolah di mana saja sudah boleh," jelasnya.
Namun Mahfud mengingatkan agar jangan mengungkit-ungkit luka lama yang dapat menimbulkan dendam yang tidak berkesudahan. Apalagi pelaku sejarahnya juga sudah banyak yang meninggal dunia.
"Mereka juga sudah tidak ada, yang hidup juga ndak banyak, sehingga tidak membahayakan," terangnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca Selengkapnya"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaRencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Baca Selengkapnya