Mahfud MD Pecat 4 Staf Khusus Usai Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan
Mahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menyatakan dirinya telah memecat empat orang staf khusus (stafsus) yang melekat dengannya.
Keputusan itu, setelah dirinya resmi melepas jabatan Menko Polhukam.
Keempat stafsus itu dipecat, agar tetap melekat dengannya yang kini tengah menjadi kandidat Cawapres 03.
"Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).
Mahfud mengaku sudah meminta agar surat pemberhentian keempat stafsusnya segera diterbitkan.
Karena stafsus adalah perbantuan yang diangkat dan diberhentikan sesuai kewenangan menteri.
merdeka.com
Keempat stafsus tersebut ialah Rizal Mustary selaku Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi, Budi Kuncoro selaku Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga, lalu Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya, dan Erwin Moeslimin yang merupakan Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik.
Di sisi lain sebelum meninggalkan jabatannya, Mahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan.
"Saya juga mau menyerukan dari sini teman-teman saya banyak yang sekarang jadi pangdam, kapolda, pejabat gubernur dan sebagainya pejabat bupati dan wali kota banyak yang diproses dari sini," tuturnya.
kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, dia dan pasangannya Ganjar Pranowo bukan pemimpin cacat moral.
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaNamun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca Selengkapnya