Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana

Mahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga kini belum diperiksa polisi. Menurut Mahfud, Putri putri perlu diperiksa lantaran diduga berada di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bahkan Mahfud menyebut Putri bisa dijerat pidana terkait kematian Brigadir J. Sebab menurut Mahfud MD, Putri diduga mengetahui pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

"Bu Putri itu belum bisa diperiksa. Itu juga tanda tanya, bisa jadi ibu itu kena dipidana. (Karena) menyembunyikan bahkan bisa jadi ikut merencanakan, tapi belum, kita tunggu aja," kata Mahfud dalam acara Point Of View SCTV yang diunggah Minggu (14/8).

LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa Istri Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan Timsus Polri memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rekomendasi itu diberikan lantaran Putri diduga menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait laporan pelecehan seksual dan pengancaman dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"LPSK merekomendasikan kepada Kapolri, agar Irwasum untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice)," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat konferensi pers di kantor LPSK, Senin (15/8).

Menurut Susi, pemeriksaan terhadap Putri diperlukan karena berkaitan dengan penerbitan dua laporan polisi yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.

"Terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual," ujar dia.

Kemudian, kata Susi, laporan kedua yakni LP/368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 yang diterbitkan atas korban Bharada E serta pelaku Brigadir J.

"Terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan tidak diterbitkannya LP model A terhadap kematian Alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sesaat setelah peristiwa," kata dia.

Susi mengatakan bahwa langkah pemeriksaan itu diperlukan agar kejadian dugaan menghalangi proses hukum tidak terulang. "Selain itu agar Kapolri berupaya untuk menjamin ketidakberlangsungan," tandasnya.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

Polri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo

Timsus Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Pemeriksaan ini terkait dengan tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Sudah masuk agendanya, nanti diinfokan waktunya. Nunggu dari Timsus dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/8).

Namun, dia belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam ini apakah terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau laporan palsu tentang pelecehan seksual.

"Nanti saya tanyakan dulu ya. Nanti akan diinfokan apabila sudah ada. Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini memastikan, Polri bakal secepatnya menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. "Secepatnya berkas perkara diselesaikan sebelum dilimpahkan ke JPU," tutupnya.

Laporan Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Istri Ferdy Sambo Disetop Polisi

Polri resmi menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan. Selain itu, Polri juga menghentikan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penghentian dua kasus ini usai dilakukan gelar perkara. Gelar perkara dipimpin langsung Kabareskrim Polri.

Hasil gelar perkara menunjukkan, tidak ditemukan fakta percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi, Sabtu (13/8).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol

Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol

Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya