Luhut Sedih Lihat Video Tudingan Haris Azhar, Ungkit Pernah Tolong Kuliah di Harvard
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedih ketika mengetahui video tentangnya yang berujung hingga ke meja hijau.
Keluhan hati itu disampaikan Luhut saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi saudara Singgih, kemudian memberi ke saya dan Saudara Jodi dan kemudian saya lihat saya tonton," kata Luhut.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok. Saya baik sama dia kok," imbuh dia.
Pernah Bantu Sekolah
Luhut menjelaskan, kebaikan yang dimaksudnya adalah pernah menolong Haris Azhar saat mau sekolah untuk mengambil gelar doktor.
"Mau dia minta tolong mau sekolah, saya apapun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," ujar dia.
Atas dasar itulah, Luhut memastikan selama ini memiliki hubungan baik dengan Haris Azhar. Bahkan, dia mengaku mau menunjukkan bukti percakapan atau chat dengan Haris Azhar.
"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong apa banyak hal. Nanti saya tunjukan SMS-SMS dia WA-WA dia ke saya. Jadi yang mulai saudara semua yang saya rasa manusia saya perlakukan dengan baik," ucap dia.
Duduk Perkara
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaLuhut menyebut, di eranya, belum ada peralatan canggih seperti saat ini.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaLukisan kuno di dalam gua ini berusia 5.000 tahun.
Baca SelengkapnyaJokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca Selengkapnya