Larang Kawin Kontrak di Puncak, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum
Merdeka.com - Praktik kawin kontrak masih terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bupati Ade Yasin sedang menyusun payung hukum untuk melarangnya.
Ade menjelaskan, kawin kontrak biasanya melibatkan imigran asal timur tengah yang banyak tinggal di Puncak. Pemkab Bogor menegaskan bahwa kawin kontrak merupakan tindak prostitusi.
"Biasanya kawin kontrak dilaksanakan wisatawan musiman yang cuma 2-3 bulan tinggal di sini. Tapi kan sekarang pandemi, jadi tidak ada wisatawan asing ya. Sudah berkurang lah, tapi masih ada 1-2 orang (kawin kontrak), seperti pengungsi," kata Ade, Selasa (21/12).
Dia berharap Kabupaten Bogor bebas dari praktik kawin kontrak setelah terbitnya payung hukum yang melarangnya. "Nanti kami terbitkan perbup, SK Bupati atau edaran untuk pencegahan," tegasnya.
Pemerintah Pusat Diminta Pindahkan Lokasi Pengungsian
Di sisi lain, Ade meminta pemerintah pusat menyiapkan lokasi pengungsian bagi imigran, khususnya dari Timur Tengah yang banyak tinggal atau bahkan membuka usaha, di Puncak.
"Kita minta pemerintah pusat untuk memindahkan tempat pengungsian itu ke tempat yang lain, jangan di jalur wisata karena mengundang polemik juga. Karena di belakang kawin kontrak ini prostitusi dan polisi sempat menangkap pelaku kawin kontrak ini, karena itu prostitusi berbungkus kawin kontrak dan sebetulnya yang menikahkan juga bukan amil sungguhan," katanya.
Penanganan fenomena kawin kontrak ini tertuang dalam 10 ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang mendorong Pemkab Bogor untuk menyikapi problematika kawin kontrak atau kawin wisata yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dengan menerbitkan peraturan daerah tentang larangan dan antisipasi praktik itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca Selengkapnya