Peristiwa
Berita Utama
-
berita update Aksi Debt Collector Ambil Paksa Mobil Pedagang Bakso di Mijen Semarang, Polisi Lakukan Pendalaman
-
berita update Pelajar SMAN 6 Meninggal Akibat Kabel Menjuntai, DPRD DKI Desak Audit Total Jaringan Udara
-
berita kontributor Muncul Ratusan SPPG Diduga Fiktif di Kabupaten Cilacap, Plt Bupati Ammy Sebut Titik Teridentifikasi Fiktif Bakal Dihapus
-
-
-
-
-
-
-
berita update Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Rumah Kerabat di Majalaya
Berita Terbaru
-
berita update Pemprov DKI Buka Suara usai KDM Kirim Karangan Bunga Hitam Putih di HUT ke-499 Jakarta
-
-
berita kontributor Di Hadapan 28 Dubes dan Konjen, Kemenlu RI Promosikan IGS sebagai Etalase Kuliner dan Investasi
-
berita update Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung
-
Berita Populer
-
Ratusan Warga Lampung Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG
-
DPD IMM Riau Desak Pengusutan Transparan atas Dugaan Tindakan Berlebihan saat Pengamanan Aksi Demonstrasi
-
3.761 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan Demo di Jakarta Diperketat
-
Titik Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Diturunkan untuk Mengamankan
-
Enam Mahasiswa hingga Driver Ojek Online Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPRD Jabar
Berita Utama Lainnya
Kondisi terkini, korban sudah bisa diajak untuk berkomunikasi. Bahkan, korban sempat berbincang dengan Kapolda Jabar.
Jokowi menegaskan paling penting baginya mengikuti proses hukum yang ada hingga di persidangan.
Bea Cukai menyita ribuan bale pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah lokasi penindakan, Selasa (24/06/2026).
Garis polisi (police line) telah terpasang di lokasi kejadian sehingga area tersebut steril dan tidak dapat didekati oleh awak media.
Forum bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong antarpeserta akibat perdebatan terkait penentuan lokasi Muktamar.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian bakal memintai keterangan dari perusahaan tempat pelaku pernah bekerja untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan pelaku.
Taufik dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO.
Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan perusahaan luar negeri yakni Meta Platforms untuk menelusuri jejak pelaku di media sosial.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Candy alias ken, Dwi Hartono, dan Antonius Aditya.
Selain itu, jaksa juga membebankan kepada terdakwa Erasmus untuk membayar restitusi sejumlah Rp100 juta.