Lakukan penipuan via telepon, 56 WNA diringkus di 6 daerah
Merdeka.com - 56 Warga Negara Asing ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Para WNA diduga terlibat kejahatan penipuan lewat media telepon.
"Penggeledahan secara serentak di Medan (5 lokasi), Batam (1 lokasi), Pekanbaru (1 lokasi), Semarang (2 lokasi), Bali (3 lokasi) dan Jakarta (1 lokasi)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie dalam keterangannya, Sabtu (19/7).
"Dari seluruh lokasi tersebut berhasil diamankan 22 WNA (Tiongkok, Kamboja dan Taiwan) di Jl Muara Takus no 26 Nagoya Batam, Batam dan di Jl Papandayan no 57, Semarang, diamankan 34 WNA," tambahnya.
Selanjutnya, 56 WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Semua tersangka akan dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi.
"Keseluruhan WNA tersebut berdasarkan informasi dari atase AD-AL-AU Kedubes Tiongkok, diduga terlibat dalam tindak pidana Telephone Fraud, dengan korban WNA Tiongkok di Tiongkok," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSontak saja, aksi teman-temannya tersebut banjir pujian warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaSebenarnya tahukan Anda kepanjangan dari dua huruf tersebut?
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca Selengkapnya