Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY Umumkan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-Namanya

KY Umumkan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-Namanya ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos pada tahap seleksi administrasi tahun 2022. Pengumuman tertuang dalam surat dengan Nomor 11/PENG/PIM/RH.01.02/10/2022 tentang Hasil Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2022/2023.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, untuk kamar pidana ada 43 nama calon hakim yang lolos. Di antaranya: Dr Joni saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Denpasar; Jon Efferedi, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru; Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, dan Prof Abdul Latif Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana.

Untuk kamar perdata, ada sembilan nama yang lolos. Yakni Anita Kadir, Aswan Nurcahyo, Hisbullah Idris, Hudali Mukti, Lucas Prakoso, M. Alif Hasbullah, Marihot Janpieter Hutajulu, Mince Hamzah, dan Zeto Bachri.

Pada kamar agama, KY mengumumkan 22 nama yang lolos. Di antaranya: Yulkifli Yus saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Syar'iyah Aceh; Yusuf Buchori, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, dan Syaifuddin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Selanjutnya, untuk kamar tata usaha negara terdapat enam calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yaitu Disiplin F. Manao, Prof Judhariksawan, Lulik Tri Cahyaningrum, Mustamar, Nurman Sutrisno, dan Setyawati.

Kuota kamar tata usaha negara khusus pajak, panitia seleksi mengumumkan delapan nama yang lolos. Mereka adalah AK Setiyono, Arifin Halim, Doni Budisono, Eddy Sutarto, Ruwaidah Afiyanti, Tiyono Martanto, Wahyudi, dan Prof Yeheskiel Minggus Tiranda.

Siti mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos berhak mengikuti seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 17 hingga 18 Oktober 2022. Untuk materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat dengan judul ditentukan KY.

Kemudian studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan terakhir tes objektif.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU
Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU

Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya