Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY telusuri kekayaan calon hakim agung Rp 4,9 miliar

KY telusuri kekayaan calon hakim agung Rp 4,9 miliar Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan mendalami laporan pengaduan yang diajukan masyarakat terkait para peserta seleksi calon hakim agung yang berjumlah 35 orang. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan setelah sebelumnya KY menemukan adanya seorang calon hakim agung yang memiliki rekening pribadi dengan jumlah uang sebesar Rp 4,9 miliar saat menjalankan investigasi terkait rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi.

"Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk, maka kami perdalam saat verifikasi," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (4/6).

Asep mengatakan, verifikasi akan dijalankan dengan berdasar pada data yang diperoleh selama investigasi serta laporan masyarakat. "Jika ada laporan masyarakat, maka kami akan memperdalam laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi peserta yang dilaporkan," kata dia.

Selanjutnya, Asep menambahkan, proses verifikasi itu masih berjalan. Menurut dia, verifikasi ini dijalankan dengan mendatangi langsung tempat tinggal dan aktivitas para calon hakim agung terhitung awal pekan lalu hingga akhir pekan ini.

Sebelumnya, dalam investigasi rekam jejak dan harta kekayaan, KY menemukan seorang peserta seleksi calon hakim agung memiliki rekening terbesar yakni Rp 4,9 miliar. Atas temuan itu, KY segera melakukan pemeriksaan dan akan mengklarifikasi hal itu kepada calon yang bersangkutan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya