KY telusuri kekayaan calon hakim agung Rp 4,9 miliar
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan mendalami laporan pengaduan yang diajukan masyarakat terkait para peserta seleksi calon hakim agung yang berjumlah 35 orang. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan setelah sebelumnya KY menemukan adanya seorang calon hakim agung yang memiliki rekening pribadi dengan jumlah uang sebesar Rp 4,9 miliar saat menjalankan investigasi terkait rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi.
"Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk, maka kami perdalam saat verifikasi," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (4/6).
Asep mengatakan, verifikasi akan dijalankan dengan berdasar pada data yang diperoleh selama investigasi serta laporan masyarakat. "Jika ada laporan masyarakat, maka kami akan memperdalam laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi peserta yang dilaporkan," kata dia.
Selanjutnya, Asep menambahkan, proses verifikasi itu masih berjalan. Menurut dia, verifikasi ini dijalankan dengan mendatangi langsung tempat tinggal dan aktivitas para calon hakim agung terhitung awal pekan lalu hingga akhir pekan ini.
Sebelumnya, dalam investigasi rekam jejak dan harta kekayaan, KY menemukan seorang peserta seleksi calon hakim agung memiliki rekening terbesar yakni Rp 4,9 miliar. Atas temuan itu, KY segera melakukan pemeriksaan dan akan mengklarifikasi hal itu kepada calon yang bersangkutan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya