KY: Hakim selingkuh layak dipecat
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Syahuri menyatakan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) juga harus tegas menindak Hakim Agung Wijaksono yang melakukan foto mesum dengan Hakin Vica. Pasalnya Hakim Vica telah diberhentikan.
Tetapi, Taufiqurahman menambahkan, semua tergantung keputusan sidang pleno MKH. "Adilnya dipecat," katanya di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/11).
Taufiqurahman menilai MKH seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kasus perselingkuhan hakim. Di luar negeri, seorang pejabat melakukan perselingkuhan harus mundur dari jabatannya.
"Bill Clinton pacaran sama Monica Lewinsky aja jadi persoalan, kemudian ketua bank dunia hanya karena melecehkan pelayan hotel, jadi persoalan. Mereka mundur, itu di mana-mana, di China pun begitu," tutupnya.
Kedua hakim layak dipecat karena telah menodai kesucian dari penegakan hukum di Indonesia. "Tidak patut kan, tercela, menimbulkan kesan di parsial," tambah Taufiqurahman.
Baca Juga:
KY: Pembentukan Dewan Etik MK tak punya landasan hukum
MK dan KY bertemu bahas kode etik hakim
Diduga lakukan pelanggaran, tiga hakim disidang MKH
Belajar hukum politik di Belanda, Jubir KY mengundurkan diri (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya