Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Hakim selingkuh layak dipecat

KY: Hakim selingkuh layak dipecat Komisi Yudisial. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Syahuri menyatakan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) juga harus tegas menindak Hakim Agung Wijaksono yang melakukan foto mesum dengan Hakin Vica. Pasalnya Hakim Vica telah diberhentikan.

Tetapi, Taufiqurahman menambahkan, semua tergantung keputusan sidang pleno MKH. "Adilnya dipecat," katanya di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/11).

Taufiqurahman menilai MKH seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kasus perselingkuhan hakim. Di luar negeri, seorang pejabat melakukan perselingkuhan harus mundur dari jabatannya.

"Bill Clinton pacaran sama Monica Lewinsky aja jadi persoalan, kemudian ketua bank dunia hanya karena melecehkan pelayan hotel, jadi persoalan. Mereka mundur, itu di mana-mana, di China pun begitu," tutupnya.

Kedua hakim layak dipecat karena telah menodai kesucian dari penegakan hukum di Indonesia. "Tidak patut kan, tercela, menimbulkan kesan di parsial," tambah Taufiqurahman.

Baca Juga:

KY: Pembentukan Dewan Etik MK tak punya landasan hukum

MK dan KY bertemu bahas kode etik hakim

Diduga lakukan pelanggaran, tiga hakim disidang MKH

Belajar hukum politik di Belanda, Jubir KY mengundurkan diri (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP