Kuasa Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, hingga kini masih yakin bahwa korban kliennya, DS, tak berusia di bawah umur. Sehingga apa yang dituduhkan DS kepada kliennya tidak benar.Kasman mengendus ada permainan politik dalam kasus Saipul Jamil ini. "Kalau kami konsentrasi pembuktian dari awal itu ada dua, konsentrasi di mana bahwa DS ini bukan anak di usia bawah umur pada saat kejadian. Yang kedua bahwa tuduhan itu tak benar," kata Kasman saat ditemui di PN Jakut, Jakarta Utara, Selasa (6/7).Kasman menjelaskan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penguraian kronologi kejadian itu dianggap tak sesuai. Sebab, saksi yang hadir hanya sekuriti dan itu pun tak melihat kejadian sebenarnya di rumah Ipul."Tetapi saksi-saksi yang dihadirkan kami pada saat itu lah saksi yang benar-benar mengetahui melihat atau tahu seperti apa proses perkenalan antara DS dan klien kami," jelasnya.Sampai saat ini, Kasman tetap yakin jika Ipul tak bersalah. Saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak dapat menyampaikan kronologis kejadian."Apa yang menjadi keterangannya dia itu tersampaikan oleh saksi-saksi. Itu jelas bahwa ini ada walaupun tidak dikenankan, tapi kalau kita melihat secara politik ini ada permainan karena sangat sistematis tindakan DS hingga hari kejadian itu," ujarnya.Kasman pun menguraikan kejadian di mana pertemuan pertama DS meminta menginap di rumah Ipul, tapi ditolaknya. Pertemuan kedua meminta lagi tapi ditolak. "Nah pertemuan ketiga itu Bang Ipul tidak menolak dan tidak mengiyakan, karena pada saat itu Bang Ipul kelelahan jadi tidak mengetahui bagaimana mengajak dia nginap dan tiba-tiba ada di rumah, dan diketahuinya pada saat dibangunkan, oh. Nah ini ada apa?," jelasnya.Meski demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan akhir pengadilan. Yang pasti, jelas dia, pihaknya hanya berbicara sesuai fakta persidangan."Keyakinan atau tidak kami tidak bisa menentukan. Tapi kami hanya berbicara fakta persidangan. Nantinya pasal apapun yang digunakan oleh JPU kami tetap menghormatinya, karena kita tentu beda pendapat. Kalau satu pendapat berarti bebas. Tetapi kan kami tidak menaruh harapan di situ, kami lebih kepada pledoi nanti dialihkan ke pertimbangan majelis hakim saat keputusan," tutupnya.
Kuasa hukum yakin korban Saipul Jamil usianya tak di bawah umur
Kuasa hukum Saipul Jamil merasa ada unsur politis dalam kasus ini
Advertisement
Rekomendasi