Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki

Kuasa hukum Novel sebut pimpinan KPK kecewa pada ocehan Ruki Taufiqurrahman Ruki. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menyebut ada pimpinan KPK yang merasa tersinggung atas ocehan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Beberapa waktu lalu Ruki menyebut kasus yang menyeret Ketua KPK dan Wakilnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena sikap keduanya yang tak benar.

Menurutnya, karena tersinggung ocehan Ruki itulah ada pimpinan KPK yang melarang Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini.

"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang. Saya kurang tahu alasannya, tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi," kata Muhammad Isnur lewat pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (26/2).

Sayangnya Isnur tak menjelaskan secara gamblang pimpinan KPK yang melarang kliennya menghadiri pemeriksaan tersebut. Namun dia memastikan pelarangan tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan Ruki.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena lantaran 'ulah' dari sikap ataupun tindakannya selama ini.

"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," cetus Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

Ruki mengungkapkan penyataan tersebut usai diberondong banyak pertanyaan oleh media terkait belum terselesaikannya semua perencanaan penuntasan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.

Bahkan, rencana yang sudah diangan-angankan harus terhenti oleh penetapan status tersangka dari kepolisian kepada dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah tersebut.

Ruki yang disinggung soal status tersangka Abraham Samad (AS) maupun Bambang Widjojanto (BW) pun enggan menjawab lebih jauh. Dia hanya menjawab dengan diplomatis.

"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapa pun, sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," jelas Ruki.

Sehingga menyangkut status AS dan BW, kata dia, menjadi catatan khusus bagi lembaga antirasuah.

"Yang sedang kami tangani adalah mengenai kasus di mana saudara AS dan saudara BW dijadikan tersangka. Itu juga menjadi catatan khusus," tandasnya.

Seperti diketahui Ketua dan Wakil Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri saat masih aktif menjabat Ketua dan Wakil Ketua KPK.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara untuk BW, Bareskrim juga menetapkan status tersangka namun dalam kasus yang berbeda yakni dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya