Kronologi Polisi Aniaya Perawat dan Sekuriti Rumah Sakit di Medan
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui akun Instagram resminya mengunggah kronologi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polri terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan sekuriti Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu (6/11).
Dalam unggahan tersebut, seluruh personel yang terlibat akan segera ditindak tegas sesuai perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.
"Hingga saat ini Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ada lebih dari lima orang yg sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes medan dan Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/11).
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa akibat salah paham dari salah seorang anggota Polri yakni Bripda T dengan sekuriti RSU Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan.
Berawal dari empat orang yang berteman serta saling mengenal Bripda T. Kemudian ada beberapa mahasiswi dan seorang perawat nongkrong di salah satu kafe dan minum alkohol. Pada 04.00 WIB, mereka menuju hotel dan memesan dua kamar.
Lantaran kedua perempuan itu mabuk, Bripda T mengunci mereka dari luar kamar. Namun, perawat yang dikunci di dalam kamar itu marah dan menelepon rekan-rekannya yang bekerja di RSU Bandung.
Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T dengan perawat dan sekuriti RSU Bandung. Perawat dan sekuriti RSU Bandung pun kembali ke tempat bekerjanya.
Namun usai cekcok Bripda T bersama teman-temanya yang terdiri dari enam anggota Polri dan satu warga sipil mendatangi RSU Bandung. Mereka langsung memukuli sekuriti dan perawat laki-laki di halaman RSU Bandung. Aksi itu sempat terekam kamera CCTV.
"Proses Propam sedang berjalan," pungkas Hadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
Baca SelengkapnyaAndri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya