Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Kasus TNI AD Tewas Dikeroyok di Pluit

Kronologi Kasus TNI AD Tewas Dikeroyok di Pluit 6 Orang Tersangka kasusTNI AD tewas dikeroyok. Liputan6.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus TNI AD tewas dikeroyok di Pluit, Jakarta Utara. Korban S meregang nyawa usai dikeroyok di Jalan Rusun Muara Batu, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekira pukul 03.00 Wib.

Selain anggota TNI AD tewas dikeroyok, dua orang warga sipil lainnya turut menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kejadian itu berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Saat itu, sekelompok orang datang ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencari seseorang.

"Kemudian terdapat anggota TNI yang saat itu sedang duduk-duduk di sana. Kemudian, terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok, oleh kurang lebih 8 orang dari kelompok tersebut yang mengakibatkan anggota atau prajurit TNI itu meninggal dunia," kata Tubagus kepada wartawan, Selasa (18/11).

Dari perkembangan tersebut, kemudian anggotanya bersama Polres Jakarta Utara dan juga Polsek Penjaringan pun membentuk tim untuk dapat menangkap para terduga pelaku tersebut.

"Bekerja secara bersama-sama dari Direktorat dari Polres dan juga dari Polsek melakukan, dengan hasil pada hari Selasa kita sudah mengamankan 4 orang," ujarnya.

"Dari 8 orang yang kita duga melakukan aksi tersebut, dari 4 orang yang sudah kita amankan terhadap yang bersangkutan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang 1 orang masih dilakukan pendalaman," sambungnya.

Lalu, untuk mereka yang belum ditangkap polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Orang tersebut antara lain adalah atas nama Baharudin ini orangnya. Atas nama Baharudin dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan, kemudian yang kedua adalah DPO atas nama Sapri," sebutnya.

"Ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran dan yang ketiga adalah DPO atas nama Ardi atas nama ini orangnya. Rekan-rekan sekalian kepada 3 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, kemudian dokumen berupa kamera ada pemutar film dan juga dari alat bukti lainnya," sambungnya.

Dengan sudah masuk dalam daftar DPO, pihaknya meminta agar mereka dapat menyerahkan dirinya dalam waktu yang singkat.

"Nanti akan terus berkembang, karena penangkapan tidak langsung 4 orang, dari 1 orang 2, 3 dan kemudian saat ini tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan 1 orang masih dibutuhkan pendalaman yang ditangkap yang terakhir," tegasnya.

"Oleh karena itu, dari Puspom TNI mewakili keluarga besar TNI mempercayakan penyidikan terhadap korban anggota TNI AD tewas dikeroyok sepenuhnya dan diharapkan oleh rekan-rekan dari TNI agar penyidikan ini bisa berjalan dengan baik dan kepada para tersangka ditetapkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku itu saja yang dapat kami sampaikan," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan

Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan

Kebakaran tersebut diduga lantaran adanya ledakan kompresor dari dalam ruko.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara

Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara

Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya