Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU diminta gentle akui ada kecurangan di pilpres

KPU diminta gentle akui ada kecurangan di pilpres Caleg Artis dan Aktivis Muda. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terus saja menolak melihat kenyataan bahwa pelaksanaan Pilpres 2014 tidak beres. KPU masih ngotot bahwa apa yang ditetapkan dalam rapat pleno 22 Juli 2014, bahwa Jokowi - JK menang adalah yang paling benar.

Menurut Siti, KPU seharusnya bisa bersikap gentle dan tidak ngeyel karena faktanya memang banyak terjadi pelanggaran dan ketidakberesan pelaksanaan pemilu yang sangat kasat mata. Namun kenyataannya, KPU dinilai selalu membela diri dan tak mau mengakui ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pilpres.

"Jadi jangan terus menggunakan self defence mechanism, bahwa apa yang mereka lakukan sudah benar semuanya. Faktanya banyak terjadi kekurangan-kekurangan, termasuk kecurangan-kecurangan yang terjadi dan justru dilakukan oleh jajaran KPU. Gentle saja dan jangan ngeyel, akui bahwa memang ada kekurangan dan terjadi kecurangan yang akan mereka perbaiki," ujar Siti di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8).

Dia menyebutkan, berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama ini sudah terakumulasi dan terkristalisasi, sehingga KPU harus menyadari bahwa ini adalah saatnya untuk pembenahan KPU. "Ada memori buruk pelaksanaan pemilu. Ini saatnya agar pelaksanaan pemilu dibereskan. Ini bukan urusan menang kalah, tapi bagaimana hukum dan demokrasi ditegakkan. Rakyat Indonesia harus dihargai," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia ingin KPU mengakui ada berbagai kesalahan dalam pelaksanaan pilpres. Dia juga berharap KPU tidak resisten terhadap pelaksanaan pemilu ulang nanti jika diputuskan oleh MK.

"Adalah fakta hukum ada kecurangan dan kekurangan pelaksanaan pemilu. Selama ini semua kekurangan selalu ditoleransi. Setiap penyimpangan ada apologize. Sekarang situasinya tidak bisa lagi seperti itu. Kasihan bangsa ini kalau hal yang salah dibenarkan," tambahnya.

Siti juga berharap, hakim MK bisa bersikap independen dan tidak partisan serta hanya memutuskan berdasarkan asal keadilan dan kebenaran. Karena dia, tidak ingin lagi ada hakim MK partisan, apalagi memutuskan perkara karena mendapatkan imbalan dari pihak-pihak yang terkait.

"Ini taruhan luar biasa, jangan sampai MK partisan. Hakim-hakim MK harus belajar dari kasus Akil Mochtar. Ini pertaruhan bangsa dan bukan pertaruhan diri sendiri dari hakim-hakim MK. Kita akan setback kembali kalau MK tidak independen. MK harus mempertimbangkan dan mengungkapkan apapun bukti. Bukti sekecil apapun harus diungkapkan ke publik. Begitu juga kalau tidak ada bukti, maka itu harus dijelaskan," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres

KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya