KPK Sulit Klarifikasi Harta Kekayaan Ferdy Sambo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Sebab, menurut Alex, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.
"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," ujar Alex dalam keterangannya, Senin (12/12).
Alex menyebut Ferdy Sambo sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Hanya saja Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa.
"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," kata Alex.
Lantaran tak disertakannya surat kuasa tersebut, KPK menyatakan LHKPN Fedy Sambo belum lengkap dan tak bisa dipublikasikan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
"Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa, kita enggak punya surat kuasa," kata Alex.
Terkait dengan dugaan adanya rekening gendut yang dimiliki Ferdy Sambo, Alex mengaku tak memiliki kecurigaan. Pasalnya, banyak pejabat dan penyelenggara negara yang memiliki harta tak wajar.
"Ya kalau masalah curiga sih, enggak, hanya yang bersangkutan, kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara enggak wajar," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnya