Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Polisikan Perusahaan Menduduki Lahan Sitaan Tubagus Chaeri Wardhana di Serang

KPK Polisikan Perusahaan Menduduki Lahan Sitaan Tubagus Chaeri Wardhana di Serang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ©2021 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram tanah sitaan dari terpidana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dikuasai oleh pihak lain, yakni PT Bangun Mitra Jaya. KPK pun melaporkannya ke Polda Banten.

"KPK kemudian melayangkan surat pengaduan penguasaan tanah sitaan ini kepada Kepolisian Daerah Banten tertanggal 2 September 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/9).

Ali mengatakan, ada sekitar tujuh bidang tanah yang sudah ditandai dengan papan penyitaan oleh KPK namun tetap didirikan bangunan oleh PT Bangun Mitra Jaya.

Adapun tujuh bidang tanah itu bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsiuntuk Keadilan. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin.Sita-06/01/01/2014, tanggal 15 Januari 2014 Telah Disita 7 Bidang Tanah sesuai dokumen;

1. Sertifikat Hak Milik Nomor 1393 Luas 907 M2,2. Sertifikat Hak Milik Nomor 1433 Luas 1.666 M2,3. Sertifikat Hak Milik Nomor 1439 Luas 2.142 M2,4. Sertifikat Hak Milik Nomor 1440 Luas 1.006 M2,5. Sertifikat Hak Milik Nomor 1441 Luas 2.734 M2,6. Sertifikat Hak Milik Nomor 1449 Luas 3.245 M2,7. Sertifikat Hak Milik Nomor 1769 Luas 2.230 M2.

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana.

Bagi yang tidak berkepentingan, dilarang memasuki, menduduki, mempergunakan, dan/atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanah ini tanpa seizin penyidik KPK.

Ali mengatakan, tim penyidik telah memeriksa secara langsung datang ke lokasi. Tujuh bidang tanah itu berasa di Jalan Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Banten.

Ali menyebut, KPK telah meminta secara lisan agar aktivitas pembangunan di lahan sitaan itu dihentikan. Namun, PT Bangun Mitra Jaya tetap bersikukuh melakukan aktivitasnya dan merasa punya hak atas tanah tersebut.

"KPK berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa aset yang disita oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan proses penanganan suatu perkara tidak boleh dikuasai oleh pihak lain," kata Ali.

Berdasarkan informasi, bangunan itu berdiri di atas bidang tanah tujuh sertifikat itu. Dari tujuh bidang tanah ini, bangunan yang sudah berdiri telah menggunakan tanah sekitar 1 hektare lebih. Tujuh bidang tanah yang tengah disita KPK itu atas nama Airin Rachmi Diany yang tak lain adalah istri Wawan.

"Saat ini perkara TCW (Wawan) sudah inkracht dengan putusan majelis menyebut bahwa 7 bidang tanah dimaksud dikembalikan kepada tersita. Selanjutnya KPK akan melakukan eksekusi dengan mengembalikan aset tersebut kepada pihak tersita setelah permasalahan penguasaan tanah ini tuntas," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat

Terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya