KPK periksa keluarga Atut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa keluarga dan kerabat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Mereka semua memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, tapi enggan berkomentar banyak.
Dari jadwal pemeriksaan, tercantum nama Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Andhika Hazrumy dan Wakil Ketua DPR Kota Serang, Adde Rosi Khorunnisa. Andhika adalah anak Atut, sementara Adde juga masih memiliki hubungan kekerabatan Atut. Ketika ditanya awak media, Andhika hanya menjawab singkat.
"(Diperiksa) Untuk ibu ya. Masih soal pilkada," kata Andhika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Sementara itu Adde Rosi memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media. Adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, juga masuk dalam daftar pemeriksaan saksi. Tetapi, Wali Kota Tangerang Selatan itu lebih memilih menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebentar ya, saya besuk dulu. Jenguk bapak dulu ya, nanti ketemu lagi. Terima kasih," ujar Airin.
Sementara itu, dalam jadwal pemeriksaan juga tercantum nama salah satu ajudan Atut, Riza Martina, dan seorang pegawai negeri sipil di Provinsi Banten, Faujia / Fauzia Dos Santos. Selain itu, mantan Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah, turut diperiksa kembali. Semua saksi itu diperiksa buat tersangka RAC.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnya