KPK periksa Business Development Manager PT Hewlett Packard
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Business Development Manager PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Habib Mohamad. Dia akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk bersasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012 yang menjerat Sugiharto (S).
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (15/9).
Untuk informasi, Habib bukan kali pertama diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, pada Juni 2015 silam, dia juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama.
Kuat dugaan, Habib mengetahui rentetan dari pusaran korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri tersebut. Dalam proyek dengan nilai Rp 6 triliun ini, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,12 triliun dan tercatat KPK mengendus penyelewengan dari kontrak tender di lapangan.
Seperti diketahui, KPK menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut sebagai tersangka pada 22 April 2014 silam.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaPPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta pendukung Ganjar-Mahfud MD lebih masif turun ke bawah H-31 pencoblosan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya