KPK panggil Menkeu Agus hari ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Agus dipanggil sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011, Wa Ode Nurhayati.
"Sebagai saksi meringankan. Atas permintaan tersangka (Wa Ode)," kata Kebag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Kantornya, Jakarta, Rabu (10/5).
Hingga saat ini, Agus belum hadir di lembaga antikorupsi itu.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK pada tanggal (7/5), Wa Ode meminta kepada KPK untuk menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan atas kasus yang melibatkannya.
"Kepada penyidik, saya meminta bahwa saudara Menkeu untuk diperiksa terkait dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu pemerintah bukan daerah. Artinya berapa daerah yang terima dan dapat itu pemerintah. Karena saya hanya anggota banggar," Wa Ode saat itu.
Wa Ode juga meminta dua pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Harry dan Pramudjo untuk menjadi saksi. Permintaan terhadap kedua pejabat tersebut menurut Wa Ode untuk menjelaskan rumusan syarat-syarat daerah penerima DPID.
Kedua pejabat ini, ungkap Wa ode, merupakan pihak yang mengajukan rumus syarat untuk mendapatkan DPID yang kemudian melahirkan simulasi yang akhirnya ditolak anggota dewan. Rumusan DPID diajukan karena tiap tahunnya selalu menjadi temuan BPK dengan predikat disclaimer.
"Sehingga diajukan untuk dibuat kan rumus agar menjawab tuntutan teman-teman lembaga transparansi anggaran ke MK (Mahkamah Konstitusi) tentang disklaimernya DPID ini. Nah itu yang saya minta dihadirkan dalam rangka perimbangan dan objektifitas terkait dengan tuduhan penyalahgunaan," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya